Teluk Kuantan - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Kemenkum HAM RI Nomor : HAM-HA.02.02-06 tanggal 23 Maret 2021, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan rapat koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait seperi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Rencana Aksi HAM.
Acara dilaksanakan pada hari Kamis (08/04/2021) dengan agenda pembahasan tentang pemenuhan data-data HAM seperti Data Ketenagakerjaan, Data Kependudukan, Data Layanan Pendidikan, Data Layanan Kesehatan, Data Petugas Sosial Perempuan dan Anak.
Kegiatan Koordinasi dan Pemenuhan Data Rencana Aksi HAM dipandu oleh Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum, Yurdaningsih, SH dan Kiki Safendro, SH.
Penulis : jdih2021