BERSAMA PEMKAB KUANTAN SINGINGI, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU HARMONISASIKAN TIGA RANCANGAN PERATURAN BUPATI

31 Jul 2023

Pekanbaru – Pada Senin (31/7) bertempat di ruang Pokja 1, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bersama jajaran Bidang Hukum menyambut kehadiran rombongan dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupatin Kuantan Singingi.

 “Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa keberadaan Kanwil Kemenkumham Riau membantu Pemerintah Daerah dalam pembentukan Peraturan Daerah dan Pembentukan Peraturan Bupati yang baik dan adil sebagaimana instrumen yuridis dalam mengatur, mengurus, menggali dan mengembangkan segala potensi daerah,” sebut Kakanwil.

Giat tersebut turut melibatkan Kepala Dinas Perikanan Kuansing Agus Mandar,  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala Bidang Hukum Farhan Nizar, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Efa Susanti dan perancang dan analis hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau.

Adapun 3 Rancangan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Tahun 2023 yang akan diharmonisasi adalah tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya, Pengolahan dan Pemasar Ikan serta tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Kuantan Singingi.

“Melalui harmonisasi diharapkan proses tahapan pembentukan produk hukum daerah yang akomodatif, inspiratif, efektif dan implementatif melalui terpenuhinya syarat formil dan materil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” tambah Kakanwil.

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau

Sumber : Kanwil Kemenkumham Riau