DUDUK BERSAMA PEMKAB KUANTAN SINGINGI, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKUKAN HARMONISASI PRODUK HUKUM DAERAH

10 Apr 2023

Teluk Kuantan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang diwakili oleh Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda Wenda Hartanto, Analis Hukum Ahli Pertama Hendy Pratama serta Willi selaku Bendahara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Kuantan Singingi, Senin (10/04).

Disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi H. Suhardiman Amby beserta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Dinas, pertemuan tersebut membahas terkait produk hukum daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Mengingat jalan di wilayah Kuantan Sengingi banyak dilintasi oleh truk bertonase tinggi, perlu dibuatkan aturan dalam rangka menertibkan kendaraan tersebut agar dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib,” sebut Suhardiman Amby.

Selain itu, beliau juga menyampaikan keresahannya mengenai badan pengelola zakat, infaq dan sedekah dari pihak perusahaan dan perkebunaan sehingga dapat digunakan untuk pembangunan daerah, kegiatan pembangunan panti sosial dan rehabilitasi rumah sekolah di daerah terpencil.

Adapun aturan tersebut akan dikemas dalam rancangan peraturan Bupati terkait lalu lintas angkutan jalan dan Rancangan Peraturan Bupati terkait Zakat. Tim dari Kanwil Kemenkumham Riau menyatakan kesiapannya dalam bekerjasama dalam melakukan harmonisasi terhadap produk hukum yang dimaksud sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #KanwilKemenkumhamRiau #RiauBedelau

Sumber : Kanwil Kemenkumham Riau