Gelar Uji Publik II KLHS, Bupati Diwakili Staf Ahli: Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah

05 Agu 2024

Teluk Kuantan- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) mengelar Rapat Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Senin (05/08) pagi.

Pada kesempatan itu Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM diwakili oleh Staf Ahli Ir. H. Samsir Alam, MM mengatakan, Pemerintah Daerah wajib membuat Kajian dalam menyusun dan mereformasi penyusunan KLHS-RPJMD serta prinsip pengelolaan berkelanjutan yang terintegrasi dalam pembangunan suatu Wilayah.

"Pada implementasinya, mereformasi penyusunan KLHS-RPJMD dapat meningkatkan kualitas perencanaan untuk mendukung pembangunan daerah dalam mensejahterakan masyarakat," ungkapnya.

Selanjutnya, Staf Ahli Samsir Alam berharap agar hasil dari KLHS dapat menjadi masukkan untuk penyempurnaan RPJMD yang dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun kedepannya. Maka, penyusunannya perlu diadakan konsultasi publik, masukkan inpirasi dan aspirasi, sehingga dalam penyusunannya bisa disempurnakan.

"Dokumen rencana strategis lain yang menjadi pertimbangan untuk kabupaten Kuantan Singingi adalah Dokumen RTRW, RPJMD, RPJPD, dan RPPLH. Beberapa isu strategis sangatlah penting dalam perencanaan pembangunan, diantaranya air bersih, sanitasi, ketahanan pangan, Limbah, B3 & Sampah, kualitas air sungai, dan pengelolaan Konservasi," tutupnya.

Turut hadir, Kadis Lingkungan Hidup Delfides Gusni, SP., M. Si dan sejumlah OPD terkait, Pimpinan RAPP, LSM Suluh Kuansing, Ketua APAKASINDO, Ketua APKARKUSI, Ketua LAM Riau Kuansing, Pimpinan BRI Cabang Teluk Kuantan, Kasprog Satpol PP, Rektor UNIK dan Camat.

 

Penulis : Kominfoss Kuansing