KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN INDEKS REFORMASI HUKUM DI KUANSING

02 Nop 2023

Teluk Kuantan - Tim Penguatan Tugas dan Fungsi Kesekretariatan Wilayah Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar sosialisasi dan pendampingan pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Senin (30/10/2023).

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Asisten II Setda Kuansing Maisir, Kabag Hukum Yunita Trisia, dan JFT pada Bagian Hukum Setda Kuansing tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik serta turut didampingi Kepala Bidang HAM Mex Mahdi dan Kasubbid Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Nurhasanah Harahap.

Edison Manik menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendampingan IRH ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pemangku kepentingan di daerah terkait IRH.

"IRH merupakan instrumen untuk mengukur reformasi hukum di daerah. Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat memahami dan melaksanakan IRH dengan baik," ujar Edison Manik.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbid Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Nurhasanah Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan tugas Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III Tahun 2023 yang diikuti oleh dirinya.

"Kegiatan ini merupakan implementasi aksi perubahan saya yang berjudul Efektivitas Pelaksanaan Penilaian IRH pada Pemerintah Daerah Provinsi Riau yang mengambil sampling di Kabupaten Kuansing," ujar Nurhasanah Harahap.

Pada tahun 2022, terdapat 3 (tiga) pemerintah daerah di Provinsi Riau yang berpartisipasi dalam pelaksanaan penilaian IRH, yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Rohul, dan Kabupaten Inhil. Dengan dilaksanakannya sosialisasi dan pendampingan IRH ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan penilaian IRH tahun 2023 ini.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir mengharapkan seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat memahami dan melaksanakan IRH dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas reformasi hukum di Provinsi Riau.

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BudiArgapSitungkir

Penulis : riau.kemenkumham.go.id