Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2021 sekaligus Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi

05 Apr 2021

Teluk Kuantan (05/04/2021) - Teluk Kuantan (05 April 2021) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2021 Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Senin (05/04/2021). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Daru Tri Sadono, SH., M. Hum.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kuantan Singingi H. Mursini, M.Si, Ketua DPRD Kab. Kuantan Singingi, Dr. Adam, SH., MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Dr. Dianto Mampanini, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP. Henky Poerwanto, SIK., MM, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman Gusti Beruh, SH., MH dan Kepala Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Wijawiyata, SH.

Dalam sambutannya Bupati Kuantan Singingi, Mursini menyambut baik atas kehadiran Wakajati Riau di Kabupaten Kuansing dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021 sekaligus mengapresiasi Penandatanganan Kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi ini.

Sementara itu, Wakajati Riau, Daru Tri Sadono, SH., M. Hum menjelaskan, kehadirannya dirinya di Kabupaten Kuantan Singingi ini bertujuan ingin memberikan pendampingan atau pandangan secara umum serta pengawalan agar PPK dan KPA pada setiap kegiatan tidak merasa takut dan khawatir dalam menjalankan tugasnya.

#jdih #jdihkuansing

Penulis : Wink200