SEKRETARIS DAERAH KUANTAN SINGINGI KUNJUNGI KANWIL KEMENKUMHAM RIAU BAHAS PEMBANGUNAN LAPAS BARU, PERATURAN DAERAH HINGGA PELAYANAN IMIGRASI

03 Jan 2024

Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Bidang Hukum Farhan Nizar dan pada Rabu (3/1/2024) menerima kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Dedy Sambudi beserta rombongan bertempat di ruang kerja Kakanwil.
Pada pertemuan yang berlangsung hangat ini, membahas beberapa hal yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kuansing dan Kanwil Kemenkumham Riau. Salah satunya adalah Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan untuk mengurangi kepadatan jumlah hunian.
“Lapas Teluk Kuantan merupakan Lapas dengan tingkat overkapasitas yang tertinggi di Indonesia yang mencapai 800%. Dengan kapasitas hanya untuk 53 orang, saat ini dihuni oleh 425 orang warga binaan. Berkat bantuan dari Pemda Kabupaten Kuansing telah diterima hibah tanah seluas 8 Hektare untuk dijadikan lokasi pembangunan Lapas baru. Kanwil Kemenkumham Riau beserta jajaran mengucapkan terimakasih atas bantuan dan dukungan dari Pemda Kuansing akan hal ini,” pungkas Budi Argap Situngkir.
Untuk rencana pembangunan Lapas Teluk Kuantan dapat terealisasi secepatnya, Kakanwil beserta Sekda sepakat untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan lembaga terkait. “Mudah – mudahan rencana baik ini dapat terealisasi secepatnya sehingga masalah overkapasitas yang saat ini terjadi di Lapas Teluk Kuantan dapat teratasi,” ujar Budi Argap.
Budi Argap saat pertemuan ini juga menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan terhadap pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Kuansing sehingga produk hukum yang dihasilkan telah memperhatikan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Mengenai layanan Keimigrasian, saat ini belum ada Kantor Imigrasi di Kab. Kuansing sehingga masyarakat harus pergi ke Kantor Imigrasi Tembilahan untuk mendapatkan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Paspor. Oleh karena itu, Sekda menyampaikan agar Kanwil Kemenkumham Riau dapat menyediakan layanan Keimigrasian pada Mal Pelayanan Publik Kab. Kuansing yang direncanakan akan segera dibuka.
“Tentunya Kanwil Kemenkumham Riau menyambut baik hal ini. Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memudahkan masyarakat. Jajaran Imigrasi telah melakukan pelayanan jemput bola dengan langsung hadir ke tengah masyarakat, namun ini belum bisa mengakomodir setiap pemohon paspor. Kami sangat berterimakasih kepada Pemda Kab Kuansing yang telah menyediakan tempat untuk pelayanan paspor. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan selama berjam jam ke Tembilahan atau ke Pekanbaru hanya untuk mendapatkan pelayanan paspor,” ujar Budi Argap Situngkir.
 
Sumber : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau (FB)