TIM IMIGRASI KEMENKUMHAM RIAU KUNJUNGI KUANTAN SINGINGI DALAM RANGKA KOORDINASI BAHAS LAYANAN KEIMIGRASIAN

29 Peb 2024

TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah, Drs. H. Muradi pada Kamis (29/02/2024) menerima kunjungan rombongan Tim dari Kanwil Kemenkumham Riau  yang diwakili oleh Bpk. Habiburrahman, AKS, SH., MH selaku Kepala Bidang Perijinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Riau dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan yang dikomandoi oleh Bpk. Nanang Mustofa, Amd.Im, SH., M. Si. Juga turut hadir pejabat terkait pelaksanaan tugas fungsi urusan yaitu Kepala Bagian Hukum Setda, Yunita Trisia, SH., MH, Sekretaris DPMPTSP, Suryawan, S. Sos dan lainnya.

Kunjungan Tim ke Teluk Kuantan dalam rangka menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk membuka Kantor Layanan Keimigrasian di Kota Teluk Kuantan. Usulan tersebut langsung diterima baik oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, Bpk. Budi Argap Situngkir, Amd. IP, SH., MH dengan meminta jajarannya untuk segera berkordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Dalam koordinasi yang dilakukan, Asisten III Setda, Drs. Muradi berharap Kantor Layanan Keimigrasian dapat didirikan di Kota Teluk Kuantan karena mengingat banyaknya pengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya yang dilakukan oleh masyarakat Kuantan Singingi yang mana sampai saat sekarang ini pengurusan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan. Disamping jarak yang cukup jauh juga waktu yang harus dipersiapkan untuk pengurusan. Maka dari itu Pemkab sudah menyiapkan beberapa opsi lokasi yang disiapkan, salah satu diantaranya adalah Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan segera dioperasikan ataupun akan disatukan pada ruangan Kantor DPMPTSP Kab. Kuantan Singingi. Disamping juga ruangan kantor, Pemkab juga siap dengan ketersediaan jaringan yang memadai serta peralatan kantor pendukung lainnya.

Dalam penjelasannya Habiburrahman dan Nanang Mustofa sepakat bahwa permintaan ini sejalan dengan target Rencana Aksi Keimigrasian Kemenkumham Riau yang sudah dicanangkan. Ada beberapa opsi yang ditawarkan kepada Pemkab terkait jenis layanan seperti UKK, MPP (Mobile) dan ULP. Masing-masing bentuk pelayanan ini punya pertimbangan teknis sesuai dengan asas efisiensi dan karakteristik wilayah serta data jumlah pengurusan layanan keimigrasian dalam beberapa tahun terakhir. Opsi yang mungkin akan bisa segera dilaksanakan dalam waktu cepat adalah Isi Paspor Secara Reguler yang bisa sangat ideal untuk diterapkan di kota Teluk Kuantan.

Koordinasi ditutup dengan mengunjungi beberapa titik lokasi yang direncanakan yaitu di MPP Gedung A Pasar Rakyat Teluk Kuantan Kuantan dan Komplek DPMPTSP Kab. Kuantan Singingi.

 

Penulis : Tim JDIH Kuansing