Pembentukan Tim Verifikasi, Monitoring dan Evaluasi Pada Kegiatan Pengembangan Serta Penghargaan dan Perlindungan Terhadap Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Di Kabupaten Kuantan Singingi
Berlaku
Keputusan Bupati
Detail Produk Hukum
Pembentukan Tim Verifikasi, Monitoring dan Evaluasi Pada Kegiatan Pengembangan Serta Penghargaan dan Perlindungan Terhadap Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Di Kabupaten Kuantan Singingi
Keputusan Bupati
01-02-2024
01-02-2024
Berlaku
No
Nama Dokumen
Download
1
Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor : Kpts. 47 / II / 2024 tentang Pembentukan Tim Verifikasi, Monitoring dan Evaluasi Pada Kegiatan Pengembangan Serta Penghargaan dan Perlindungan Terhadap Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Di Kabupaten Kuanta